Candatangan, Purwakarta – Benarkah jika hukuman bagi wanita pada era kekaisaran 100.000 tahun silam adalah dirantai di leher dan dipaksa dikubur hidup-hidup di bawah tanah?
Hukuman ini muncul dan diklaim sudah diterapkan pada masa kekaisaran 100.000 tahun silam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Praktik semacam itu dianggap ekstrem dan kemungkinan besar akan meninggalkan bukti arkeologis yang signifikan jika tersebar luas.
Meskipun demikian, lebih jauh lagi pernyataan tentang kejadian atau adat istiadat yang berasal dari 100.000 tahun yang lalu ini sulit diverifikasi karena terbatasnya ketersediaan bukti arkeologis dan kurangnya catatan tertulis dari era tersebut.
Sementara itu, penelitian arkeologi dapat memberikan pandangan kepada masyarakat secara spesifik tentang bentuk dan praktik masyarakat dari periode yang berbeda tersebut seringkali bersifat spekulatif dan dapat ditafsirkan berbeda.
Eksplorasi konten lain dari INOVASI MEDIA INFORMASI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.