Apa itu Senat? |
Mengenal Senat Lebih dalam
Mengenal senat mahasiswa lebih dalam
Apa kamu sering mendengar sebutan Senat Mahasiswa? Atau malah belum pernah dengar dan nggak tau sama sekali pengertiannya? Wah, kamu perlu belajar lebih banyak lagi, nih!
Jadi begin, Senat Mahasiswa adalah salah satu organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus, pembentukannya didasarkan pada SK Mendikbud No. 0459/U/1989 tentang Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan. Senat bisa berkedudukan baik di tingkat universitas maupun fakultas. Bisa dibilang organisasi ini merupakan ‘wadah’ representasi bagi mahasiswa secara internal dan eksternal.
Kamu juga perlu tahu kalau organisasi yang satu ini berbeda dengan BEM, lho. Senat merupakan lembaga legislatif di perguruan tinggi yang tugasnya membuat aturan. Sedangkan BEM merupakan organisasi mahasiswa (ormawa) yang bekerja sebagai badan eksekutor dan mempunyai fungsi sebagai wadah untuk mengembangkan sumber daya mahasiswa.
3 Fungsi Utama Senat Mahasiswa
Dalam melaksanakan tugasnya, Senat mempunyai 3 fungsi utama, yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berikut pembahasan ketiga fungsinya:
Fungsi Legislasi
Fungsi legislasi bisa dibilang merupakan jantungnya senat sebagai lembaga legislatif. Pada fungsi ini, senat punya kewenangan untuk membuat peraturan yang akan dipakai oleh mahasiswa dalam melaksanakan kegiatannya. Dalam fungsi legislasi ini terdapat beberapa peran senat, di antaranya yaitu sebagai lembaga yang menerima aspirasi dari mahasiswa dan lembaga yang melakukan bantuan advokasi bagi mahasiswa.
Fungsi Anggaran
Fungsi anggaran merupakan fungsi senat untuk melakukan pembagian dana. Dana yang berasal dari fakultas atau pihak kampus tersebut dibagikan secara proporsional kepada lembaga pelaksana kegiatan atau sebagai pihak dari senat itu sendiri. Tujuannya adalah untuk mengetahui pembiayaan lembaga pelaksana dalam menyelenggarakan kegiatannya.
Fungsi Pengawasan
Fungsi ini adalah untuk mengawasi kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga pelaksana kegiatan dan menilai apakah pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai atau belum dengan rencana awal dalam program kerja dari lembaga pelaksana kegiatan. Lembaga yang dimaksud di sini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Tugas dan Tujuan Senat Mahasiswa
1. Sebagai Perwakilan Mahasiswa
Senat mempunyai tugas untuk mewakili mahasiswa pada tingkat kampus, mengkoordinasikan kegiatan organisasi kemahasiswaan dalam bidang ekstrakurikuler di tingkat kampus, dan memberikan pendapat, usul, serta saran kepada pimpinan kampus terutama yang berhubungan dengan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
2. Sebagai Wadah Aspirasi Mahasiswa
Senat juga mempunyai tugas sebagai wadah mahasiswa untuk menyalurkan saran, pendapat, atau bahkan kritikannya yang bersifat membangun kepada lembaga pendidikan, khususnya pihak kampus atau pemerintah pada umumnya.
3. Sebagai Wadah Penyalur Minat dan Bakat Mahasiswa
Tugas selanjutnya dari Senat adalah menjadi wadah untuk mahasiswa dalam menyalurkan minat dan bakat yang mereka miliki sebagai langkah untuk mengembangkan diri.
4. Sebagai Wadah Meningkatkan Kualitas Mahasiswa
Tugas lainnya dari Senat yaitu menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dengan tataran intelektualitas serta memelihara budi pekerti dan kemanusiaan.
5. Sebagai Wadah Membentuk Mahasiswa yang Kritis
Senat juga mempunyai tugas sebagai wadah untuk membentuk karakter mahasiswa yang kritis, analis, inovatif, berwawasan luas, kerakyatan, kebangsaan, dan juga kenegaraan.
6. Sebagai Wadah Membina Kekeluargaan
Tugas terakhir dari senat yaitu sebagai wadah untuk menumbuhkan dan membina rasa persaudaraan serta kekeluargaan di lingkungan civitas akademika kampus.
Eksplorasi konten lain dari INOVASI MEDIA INFORMASI
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.