Sedekah Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

Sedekah anak yang Sholeh akan membantu Orangtuanya

Sedekah Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

Purwakarta, candatangan – Sedekah yang dikeluarkan seorang anak untuk salah satu atau untuk kedua orang tuanya yang sudah meninggal dunia, maka pahalanya akan sampai kepada keduanya.

Selain itu segala amal shalih yang diamalkan anaknya maka pahalanya akan sampai kepada kedua orang tuanya tanpa mengurangi pahala si anak tersebut, sebab si anak merupakan hasil usaha kedua orang tuanya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Allahسبحانه وتعالى berfirman:
Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.

(QS An-Najm/53:39)

Rasulullah ﷺ bersabda:
Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya adalah hasil usahanya
(HR Ahmad)

Apa yang ditunjukkan oleh ayat al-Qur`an dan hadits di atas diperkuat lagi oleh beberapa hadits yang secara khusus membahas tentang sampainya manfaat amal shalih sang anak kepada orang tua yang telah meninggal, seperti sedekah, puasa, menjalin silaturahmi, dan lain-lain semisalnya. 

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma : 
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أُمّـِيْ افْـتُـلِـتَتْ نَـفْسُهَا (وَلَـمْ تُوْصِ) فَـأَظُنَّـهَا لَوْ تَـكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَـهَلْ لَـهَا أَجْـرٌ إِنْ تَـصَدَّقْتُ عَنْهَا (وَلِـيْ أَجْـرٌ)؟ قَالَ: «نَعَمْ» (فَـتَـصَدَّقَ عَـنْـهَا)
Bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi ﷺ, “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba (dan tidak memberikan wasiat), dan aku mengira jika ia bisa berbicara maka ia akan bersedekah, maka apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya (dan aku pun mendapatkan pahala)? Beliau menjawab, “Ya, (maka bersedekahlah untuknya).”
[Shahîh, HR al-Bukhari (no. 1388), Muslim (no. 1004), Ahmad (VI/51), Abu Dawud (no. 2881), an-Nasa-i (VI/250), Ibnu Majah (no. 2717), dan al-Baihaqi (IV/62; VI/277-278). Syaikh al-Albani rahimahullah berkata dalam Ahkâmul-Janâ-iz (hlm. 217)]
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma: 
أَنَّ سَعْـدَ بْنَ عُـبَـادَةَ -أَخَا بَـنِـيْ سَاعِدَةِ- تُـوُفّـِيَتْ أُمُّـهُ وَهُـوَ غَـائِـبٌ عَنْهَا، فَـقَالَ: يَـا رَسُوْلَ اللّٰـهِ! إِنَّ أُمّـِيْ تُـوُفّـِيَتْ، وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، فَهَلْ يَنْـفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ بِـشَـيْءٍ عَنْهَا؟ قَـالَ: نَـعَمْ، قَالَ: فَـإِنّـِيْ أُشْهِـدُكَ أَنَّ حَائِـطَ الْـمِخْـرَافِ صَدَقَـةٌ عَلَـيْـهَا.

Bahwasanya Sa’ad bin ‘Ubadah –saudara Bani Sa’idah– ditinggal mati oleh ibunya, sedangkan ia tidak berada bersamanya, maka ia bertanya, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ibuku meninggal dunia, dan aku sedang tidak bersamanya. Apakah bermanfaat baginya apabila aku menyedekahkan sesuatu atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Dia berkata, “Sesungguhnya aku menjadikan engkau saksi bahwa kebun(ku) yang berbuah itu menjadi sedekah atas nama ibuku.”[Shahîh. HR al-Bukhari (no. 2756), Ahmad (I/333, 370), Abu Dawud (no. 2882), at-Tirmidzi (no. 669), an-Nasa-i (VI/252-253), dan al-Baihaqi (VI/ 278). Lafazh ini milik Ahmad. ]

Jadi sudah sepantasnya kita sebagai seorang anak tetap berbakti kepada orang tua kita sekalipun beliau sudah meninggal, dengan bersedekah dan amal shalih lainnya yang kita kerjakan itu juga berbuah sedekah untuk kedua orang tua kita, jadi tidak ada alasan untuk tidak berbakti kepada keduanya selama hal itu tidak dalam suatu kemaksiatan maka kita boleh menolaknya dengan cara yang baik tanpa harus membentaknya.

https://about.me/yodisupriyadi